Sekjen KLHK: DKN Entitas Penting Menjaga Keberlangsungan Tata Kelola Sektor Kehutanan

Sekjen KLHK: DKN Entitas Penting Menjaga Keberlangsungan Tata Kelola Sektor Kehutanan
Sekjen KLHK Bambang Hendroyono. Foto: Dok. KHKK

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Kehutanan Nasional (DKN) melaksanakan Rapat Kerja (Raker) selama 2 hari (8-9/06/2023) untuk membahas dan merumuskan program kerja DKN periode 2022-2027.

Selain itu, raker kali ini juga dimanfaatkan DKN untuk merumuskan kelembagaan.

Raker ini merupakan tindak lanjut hasil Kongres Kehutanan Indonesia (KKI) VII yang menghasilkan susunan Presidium DKN 2022-2027 dan rumusan hasil kongres yang ditindaklanjuti dalam bentuk program kerja DKN.

Pada hari pertama, diberikan penguatan materi oleh beberapa narasumber. Pertama, Sekretaris Jenderal KLHK yang membahas kebijakan pengelolaan hutan di Indonesia.

Kedua, Sekdit PKTL membahas kebijakan, strategi, dan rencana implementasi Indonesia FOLU Net Sink 2030.

Ketiga, Sekdit PSKL membahas kebijakan perhutanan sosial pasca terbitnya Perpres Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial.

Keempat, Direktur Mobilisasi Ditjen PPI KLHK membahas kebijakan perdagangan karbon.

Kelima, Sekretaris Ditjen PHL membahas kebijakan karbon di hutan produksi.

Sekjen KLHK Bambang Hendroyono menyampaikan DKN merupakan entitas penting dalam rangka menjaga keberlangsungan tata kelola sektor kehutanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News