Sekjen KLHK Lantik 299 Pejabat Pengawas dan Administrator

Sekjen KLHK Lantik 299 Pejabat Pengawas dan Administrator
Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 299 pejabat setingkat eselon III dan IV di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendapat promosi dan juga mutasi, Selasa (20/3). Mereka yang dilantik terdiri dari 97 pejabat administrator dan 202 pejabat pengawas.

Mewakili Menteri Siti Nurbaya, Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono usai melantik mengatakan, mutasi dan rotasi yang dilakukan semata-mata bertujuan untuk mengakselerasi kinerja organisasi. Pejabat yang dilantik diharapkan menjadi penggerak roda organisasi pada satuan kerjanya, dan membawa KLHK terus maju.

“Kementerian LHK butuh tim yang solid dan tangguh, karena itu para pejabat yang dilantik diharapkan mampu mencegah gesekan, bahkan sanggup menciptakan pemimpin baru di tempatnya,” kata Bambang.

Bambang menyampaikan, pemimpin yang baik adalah orang yang mampu memberi teladan dalam kebaikan dan menginspirasi orang yang dipimpinnya untuk mencapai tujuan.

Sebagaimana Mahatma Gandhi mengatakan 'tanda pemimpin yang baik bukanlah berapa banyak pengikut yang Anda miliki, tapi berapa banyak pemimpin yang Anda ciptakan'.

Dalam menjalankan roda organisasi, KLHK telah menyusun berbagai program yang berfokus pada kebijakan pemerataan yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam tahun berikut, menurut Bambang KLHK memberi perhatian pada agenda perhutanan sosial, reforma agraria dan penanganan sampah.

Dalam mekanisme kerja di setiap unit, Bambang berpesan agar interaksi pejabatnya berlangsung intens, dan policy exercise-nya jalan. Masing-masing Eselon I agar meneruskan kebijakan KLHK kepada Eselon II, selanjutnya Eselon II juga meneruskan kepada Eselon III dan IV serta staf.

“Kembangkanlah kerja-kerja profesional, kreatif, dan terukur,” kata Bambang.

Mewakili Menteri Siti Nurbaya, Sekjen KLHK Bambang Hendroyono meminta pejabat yang dilantik sanggup menciptakan pemimpin baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News