Sekjen Kominfo: Tidak Ada Pengalihan Frekuensi

Sekjen Kominfo: Tidak Ada Pengalihan Frekuensi
Sekjen Kominfo: Tidak Ada Pengalihan Frekuensi

Namun, semenjak persidangan bergulir di Pengadilan Tipikor, semua saksi yang dihadapkan di persidangan menyatakan bahwa tidak ada masalah dalam kerjasama antara Indosat dengan IM2.(fuz/jpnn)

JAKARTA - Keputusan Kejaksaan Agung untuk tetap mebawa kasus dugaan korupsi penggunaan frekuensi PT Indosat Tbk dan PT Indosat Mega Media (IM2) ke


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News