Sekjen KPK Antar Penyidik 'Pulang'
Polri Janjikan Penyidik Baru
Selasa, 25 September 2012 – 05:35 WIB

Sekjen KPK Antar Penyidik 'Pulang'
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berusaha mempertahankan 20 penyidik yang harus kembali ke Mabes Polri. Tidak hanya para pimpinan yang melobi Kapolri Jendral Timur Pradopo, kemarin giliran Sekretariat Jendral KPK, Bambang Sapto Pratomosunu untuk menghadap Kapolri.
Instansi pimpinan Abraham Samad itu kembali ingin menjelaskan sikap KPK. Saat meluncur ke Mabes Polri, Sekjen juga bersama para 20 penyidik yang masa tugasnya sudah habis itu. Inginnya, Mabes Polri mengijinkan 16 penyidik agar tetap di KPK dalam beberapa waktu kedepan.
"12 penyidik masih menangani perkara, jadi kami minta kepada Kapolri untuk bisa diperpanjang," ujarnya. Sedangkan empat lainnya adalah Kasatgas dalam penanganan perkara tersebut. Bagaimana dengan empat sisanya? Johan menyebut kecil kemungkinan bisa diperpanjang karena sudah senior dan masa tugasnya akan berakhir.
Untuk 16 orang itu menurut Johan memang masih ada kesempatan. Sebab mereka belum mencapai batas maksimal empat tahun bertugas di KPK. Jadi, kemungkinan diperpanjang hingga dua tahun lagi masih bisa. Dia berharap agar permintaan itu bisa dikabulkan Polri.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berusaha mempertahankan 20 penyidik yang harus kembali ke Mabes Polri. Tidak hanya para
BERITA TERKAIT
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan