Sekjen KPK Antar Penyidik 'Pulang'
Polri Janjikan Penyidik Baru
Selasa, 25 September 2012 – 05:35 WIB
Polri tidak pernah menghalang-halangi KPK dalam melaksanakan tugasnya. "Sudah kita jelaskan, itu murni rotasi karena memang lingkup tugas mereka sudah selesai," kata Agus. Dua puluh orang yang kembali ke Polri itu adalah AKBP Yudhiawan Wibisono, AKBP M Iqram, AKBP Cahyono Wibow, AKBP Adri Effendi, AKBP John CE Nababan, AKBP Djoko Poerwanto.
Lalu di level Kompol, ada Kompol Sugiyanto, Kompol Hendri N Christian, Kompol Gunawan, Kompol Rizka Anungnata, Kompol Bhakti Eri Nurmansyah, Kompol Indra Lutrianto Amstono, Kompol Rilo Pambudi, Kompol Dodo Simangunsong, Kompol Bambang Sukoco, Kompol Ferdy Irawan.
Di pangkat AKP ada AKP Ardi Rahananto, AKP M Agus Hidayat, AKP Wahyu Istanto Bram Widarso, dan AKP Susilo Edy. Menurut Agus, pihaknya siap mengirimkan penyidik baru untuk menggantikan mereka. "Tentu nanti akan kami kirimkan putra terbaik," ujarnya beretorika.
Dia membantah rumor adanya ancaman bagi 20 orang itu jika enggan kembali ke Polri. Termasuk isu penjemputan oleh provos Propam Polri. "Itu tidak benar, komunikasi selalu baik. Tidak adamasalah," katanya. (rdl)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berusaha mempertahankan 20 penyidik yang harus kembali ke Mabes Polri. Tidak hanya para
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak