Sekjen KPU Dicecar Soal Gaji Anas
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arif Rahman Hakim. Ia diperiksa terkait kasus pencucian uang yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Saksi untuk TPPU AU (Anas Urbaningrum)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP ketika dikonfirmasi, Selasa (15/4).
Usai menjalani pemeriksaan, Arif membenarkan diperiksa sebagai saksi untuk Anas. "Ini saya dipanggil sebagai saksi atas orang yang pernah bekerja di KPU, Pak Anas Urbaningrum," ujarnya.
Arif menyatakan, salah satu hal yang ditanyakan kepadanya adalah masa kerja Anas serta penghasilannya. "Masalah tentang kapan berakhir kerja, penghasilan," ucapnya.
Arif mengaku menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik. "Kami hanya menyerahkan dokumen saja, karena saya kan baru masuk KPU," ucapnya.
Selain Sekjen KPU, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen DPR Winantuningtyastiti terkait hal yang sama. Meski begitu, Winantuningtyas tidak memberikan banyak komentar soal pemeriksaannya.
Winantuningtyas mengaku ditanya penyidik mengenai penghasilan Anas selama menjadi anggota DPR. "Cuma melengkapi saja, nambahin berkas," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arif Rahman Hakim. Ia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen