Sekjen KPU Dicecar Soal Gaji Anas
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arif Rahman Hakim. Ia diperiksa terkait kasus pencucian uang yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Saksi untuk TPPU AU (Anas Urbaningrum)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP ketika dikonfirmasi, Selasa (15/4).
Usai menjalani pemeriksaan, Arif membenarkan diperiksa sebagai saksi untuk Anas. "Ini saya dipanggil sebagai saksi atas orang yang pernah bekerja di KPU, Pak Anas Urbaningrum," ujarnya.
Arif menyatakan, salah satu hal yang ditanyakan kepadanya adalah masa kerja Anas serta penghasilannya. "Masalah tentang kapan berakhir kerja, penghasilan," ucapnya.
Arif mengaku menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik. "Kami hanya menyerahkan dokumen saja, karena saya kan baru masuk KPU," ucapnya.
Selain Sekjen KPU, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen DPR Winantuningtyastiti terkait hal yang sama. Meski begitu, Winantuningtyas tidak memberikan banyak komentar soal pemeriksaannya.
Winantuningtyas mengaku ditanya penyidik mengenai penghasilan Anas selama menjadi anggota DPR. "Cuma melengkapi saja, nambahin berkas," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arif Rahman Hakim. Ia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
- Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
- Perusahaan Angkutan Umum Diminta Utamakan Aspek Keselamatan
- Hashim: Qatar dan Abu Dhabi Bakal Bantu 7 Juta Unit Perumahan
- Dirjen PDS KKP Pastikan Stok dan Mutu Perikanan Aman pada Nataru