Sekjen KPU Siap Hadiri Sidang DKPP
Selasa, 13 November 2012 – 08:12 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (DKPP) Suripto Bambang Setyadi menyatakan kesiapannya untuk menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hari ini (13/11) pukul 14.00 Wib. Pada sidang pertama Jumat (9/11), majelis sidang DKPP telah mendengarkan materi pengaduan yang disampaikan Pengadu Ketua dan anggota Bawaslu serta Direktur Sigma Said Salahuddin. Maka agenda sidang hari ini melanjutkan jawaban pembelaan Teradu Ketua dan anggota KPU.
"Ya, besok ketemu di DKPP," ujar Suripto Bambang singkat, kepada wartawan di gedung Kemendagri, kemarin petang.
Baca Juga:
Sidang DKPP hari ini digelar di Auditorium BPPT Jalan MH Thamrin Jakarta. agenda sidang, melanjutkan keterangan sangkalan dari pihak Teradu, yakni Ketua dan anggota KPU.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (DKPP) Suripto Bambang Setyadi menyatakan kesiapannya untuk menghadiri sidang lanjutan perkara
BERITA TERKAIT
- Kapolres Siak Ajak Jemaat Gereja HKBP Zamrud Dayun Wujudkan Pilkada Damai
- Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
- Kipasan Optimistis Ridwan Kamil-Suswonoo Utamakan Keserasian Hubungan Antaretnis
- Halmahera Timur Siap Menjadi Lumbung Pangan, Farrel Adhitama Punya Strategi Jitu
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- Pram-Rano Sudah Bertemu Anies, Ridwan Kamil: Mudah-mudahan Ada Berita Baik