Sekjen KPU Siap Hadiri Sidang DKPP
Selasa, 13 November 2012 – 08:12 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (DKPP) Suripto Bambang Setyadi menyatakan kesiapannya untuk menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hari ini (13/11) pukul 14.00 Wib. Pada sidang pertama Jumat (9/11), majelis sidang DKPP telah mendengarkan materi pengaduan yang disampaikan Pengadu Ketua dan anggota Bawaslu serta Direktur Sigma Said Salahuddin. Maka agenda sidang hari ini melanjutkan jawaban pembelaan Teradu Ketua dan anggota KPU.
"Ya, besok ketemu di DKPP," ujar Suripto Bambang singkat, kepada wartawan di gedung Kemendagri, kemarin petang.
Baca Juga:
Sidang DKPP hari ini digelar di Auditorium BPPT Jalan MH Thamrin Jakarta. agenda sidang, melanjutkan keterangan sangkalan dari pihak Teradu, yakni Ketua dan anggota KPU.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (DKPP) Suripto Bambang Setyadi menyatakan kesiapannya untuk menghadiri sidang lanjutan perkara
BERITA TERKAIT
- Jokowi Bantah Pengin Jabatan 3 Periode, Deddy: Apa Rakyat Percaya
- Aria Bima: Jangan Kemudian MKD Menjadi Polisi
- MKD Proses Aduan Warga soal Rieke, PDIP: Jangan Latah, Bisa-Bisa Dibubarkan
- Rieke Mengkritik PPN 12 Persen, Deddy: MKD Bukan Untuk Mengekang Suara Anggota
- MKD Panggil Rieke yang Mengkitik PPN 12 Persen, Deddy PDIP Sebut DPR Begini
- Deddy Sebut MKD Menjadi Alat Pembungkaman, Contohnya Memproses Rieke Penolak PPN 12 Persen