Sekjen KPU Siap Hadiri Sidang DKPP

Sekjen KPU Siap Hadiri Sidang DKPP
Sekjen KPU Siap Hadiri Sidang DKPP
"Sidang Jumat lalu kan baru Teradu Sigit Pamungkas dan Ida Budhiati, sementara Teradu lain Hadar N Gumay, Arif Budiman, Juri Ardiantoro, dan Ferry Kurnia Riszkiyansyah perlu pula didengar keterangan pembelaannya", ungkap juru bicara DKPP, Nur Hidayat Sardini.

Sebagaimana diketahui, Bawaslu mengadukan KPU ke sidang DKPP, karena diduga melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Aduan yang sama diajukan Direktur Sigma Said Salahuddin. Pada pokoknya, kedua Pengadu menilai Teradu melanggar kode etik dalam proses verifikasi administrasi parpol peserta Pemilu.

Pada sidang pertama Teradu Ida Budhiati menyebut faktor-faktor terlambatnya pengumuman hasil verifikasi administrasi yang ditangani KPU, dengan menyebut sejumlah nama pejabat struktural pada sekretariat jenderal sebagai salah satu pihak yang harus bertanggung jawab atas tertundanya pengumuman hasil verifikasi tersebut.

"Telah terjadi pembangkangan dan pembusukan di sekretariat jenderal KPU sehingga kinerja komisioner KPU tidak berjalan secara optimal. Sebagai supporting system mereka tidak bekerja sebagaimana seharusnya", kata Ida Budhiati, pada sidang perdana, yang digelar di BPPT Jumat (9/11) lalu.

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (DKPP) Suripto Bambang Setyadi menyatakan kesiapannya untuk menghadiri sidang lanjutan perkara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News