Sekjen KY Minta Dijadwal Ulang
jpnn.com - JAKARTA – Kejaksaan Agung sedianya memeriksa Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Danang Wijayanti dan Ketua Tim Pemeriksa Khusus Budi Susila, Rabu (20/3). Keduanya sedianya digarap sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dengan tersangka Staf pada Sub Bagian Verifikasi dan Pelaporan Akuntansi Bagian Keuangan Biro Umum KY, AJK.
Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi menjelaskan hingga pukul 15.30, keduanya tidak dapat hadir memenuhi panggilan penyidik.
“Mengingat adanya kegiatan lembaga yang tidak dapat ditinggalkan serta masih mempersiapkan data-data yang penting terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh tersangka,” kata Untung, Kamis (20/3).
Bahkan, kata Untung, keduanya meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. “Sehingga meminta untuk dapat diagendakan kembali pemeriksaannya selaku saksi,” kata Untung.
Seperti diberitakan, Kejagung menetapkan oknum PNS KY berinisial AJK sebagai tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor : Print-22/F.2/Fd.1/03/2014, tanggal 11 Maret 2014.
Tersangka yang bertugas membuat Daftar Rekapitulasi untuk pembayaran Uang Layanan Persidangan (ULP) dan Uang Layanan Penanganan / Penyelesaian Laporan Masyarakat (ULS) kepada pejabat / pegawai KY, telah melakukan manipulasi (mark up) data rekapitulasi.
Caranya, dengan menaikkan anggaran total pembayaran dari angka yang sebenarnya sehingga terjadi selisih lebih bayar. "Selisihnya tersebut disimpan dalam rekening pribadi tersangka sebesar Rp 4,1 miliar," kata Untung. (boy/jpnn)
JAKARTA – Kejaksaan Agung sedianya memeriksa Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Danang Wijayanti dan Ketua Tim Pemeriksa Khusus Budi Susila,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bahas Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Timah, PERPAT Bangka Belitung Ajukan RDP
- Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Peringatkan Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Ada Honorer Perlu Penanganan Lebih Khusus
- Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
- Sedikit Banget Formasi PPPK 2024 Tahap 2, Ya Ampun
- Lantik 11 Pejabat di Kemenhut, Raja Juli Bicara Kerja Sama Mewujudkan Asta Cita