Sekjen Laskar Rakyat Jokowi Minta Mahfud MD Tindak Lanjuti Arahan Presiden
![Sekjen Laskar Rakyat Jokowi Minta Mahfud MD Tindak Lanjuti Arahan Presiden](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/05/26/sekjen-laskar-rakyat-jokowi-lrj-ridwan-hanafi-tengah-saa-61.png)
jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) Ridwan Hanafi meminta Menko Polhukam Mahfud MD segera turun menyelesaikan kisruh yang terjadi di lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.
Pasalnya, sejak Presiden Jokowi memberikan imbauan atau arahan pada tanggal 17 Mei 2021 terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kepada pegawai KPK, namun hingga saat ini belum kunjung berakhir.
Ridan menilai setelah Presiden Jokowi memberikan pandangannya agar tidak memecat pegawai KPK melalui TWK, pihak terkait menggelar rapat koordinasi. Hasilnya diputuskan 51 pegawai akan mengakhiri masa tugasnya di KPK hingga awal November 2021 mendatang, sedangkan 24 lainnya akan diberi kesempatan tetap mengabdi.
"Keputusan tersebut akan tetap menimbulkan polemik terutama pihak yang tidak puas," ujar Ridwan Hanafi di Jakarta, Rabu (26/5).
Oleh karena itu, Ridwan menyarankan kepada Presiden Jokowi memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MD agar berkomunikasi dengan Pimpinan KPK, KemenPANRB dan BKN untuk bersinergi menyelesaikan kisruh terkait TWK kepada pegawai antirasuah itu. Langkah tersebut penting agar tidak menimbulkan interpretasi dan polemik baru.
"Harapan kami, Pak Presiden perintahkan Pak Mahfud MD (Menko Polhukam, red) untuk menyelesaikan masalah tersebut, tanpa menimbulkan masalah baru,” ujar Ridwan.
Pemuda asal Maluku Utara ini berharap polemik di KPK tidak mengganggu kinerja penanganan sejumlah kasus besar yang saat ini ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.
"Kami sangat mengharapkan permasalahan di KPK ini segera diakhiri," tegas Ridwan.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Sekjen Laskar Rakyat Jokowi Ridwan Hanafi berharap polemik di KPK tidak mengganggu kinerja penanganan sejumlah kasus besar yang saat ini ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Kombes Hendy Kurniawan Disebut Gagalkan OTT Hasto & Harun, Polri Merespons Begini
- KPK Sita Rubicon hingga Landrover dari Rumah Ketum PP Japto
- Guntur Romli Sebut KPK Lakukan Manipulasi di Kasus Hasto
- Kubu Hasto Sebut KPK Berbohong soal Perintah Tenggelamkan HP
- Kesaksian Kusnadi Tepis Tuduhan KPK soal Hasto Sembunyi di PTIK saat Ada OTT Suap
- Bersaksi untuk Gugatan Hasto, Eks Anggota Bawaslu Mengaku Diintimidasi Penyidik KPK