Sekjen MK Dicecar Soal Pengambilan Keputusan Sengketa Pilkada
jpnn.com - JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Djanedri Mahilli Gaffar merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (24/12) sekitar pukul 14.55.
Ia digarap dalam kasus dugaan suap penanganan perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah untuk tersangka bekas Ketua MK Akil Mochtar.
Usai diperiksa Djanedri mengaku banyak dicecar soal mekanisme pengambilan keputusan penanganan perkara sengketa pilkada oleh Majelis Hakim MK.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui detail soal pengambilan keputusan itu. Dia mengklaim hanya mengetahui secara garis besar pedoman pengambilan keputusan saja.
"Untuk langsung substansinya saya katakan saya tidak tahu," kata Djanedri kepada wartawan di Kantor KPK usai diperiksa, Selasa (24/12).
Sebab, ia mengatakan bahwa pengambilan keputusan itu bukan domainnya sebagai Sekjen MK. "Tentu itu domain hakim dan kepaniteraan," kata Djanedri.
Selain itu, Djanedri juga mengaku dicecar soal pertemuan antara tersangka lainnya, Chairunnisa dengan Akil. Hanya saja, dia mengklaim tidak tahu soal pertemuan Akil dengan Anggota DPR Fraksi Partai Golongan Karya itu.
"Tapi saya tidak tahu soal itu," ungkap pria berkacamata yang mengenakan baju batik lengan panjang itu.(boy/jpnn)
JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Djanedri Mahilli Gaffar merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (24/12)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis