Sekjen MK Mengaku Tidak Kenal Amir Hamzah-Kasmin
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri Mahili Gaffar mengaku tidak mengenal mantan calon Bupati Lebak Amir Hamzah dan mantan calon Wakil Bupati Lebak Kasmin Bin Saelan. Hal itu diungkapkannya usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/10).
"Empat (pertanyaan). Ya saya ditanya apakah saya kenal mereka. Saya katakan, bagaimana saya kenal. Saya wajahnya saja tidak tahu," kata Janedjri usai menjalani pemeriksaan di KPK.
Selain itu kepada wartawan dia mengaku memberikan keterangan yang berkaitan dengan administratif. Kemudian, Janedjri juga mengaku ditanya oleh penyidik tentang kapan Akil Mochtar diangkat menjadi Ketua MK.
Lebih lanjut, Janedjri mengaku tidak mengetahui apakah Amir dan Kasmin hadir saat persidangan gugatan di MK atau tidak. "Saya tidak tahu tentang persidangan. SSaya hanya bertanggung jawab dalam hal administratif," ujarnya.
KPK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak di MK yakni Amir dan Kasmin. Mereka disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Amir dan Kasmin diduga memberikan hadiah atau janji kepada Akil Mochtar yang kala itu menjabat sebagai Ketua MK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri Mahili Gaffar mengaku tidak mengenal mantan calon Bupati Lebak Amir Hamzah dan mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?