Sekjen MK Punya Bukti Pengembalian Uang
Senin, 23 Mei 2011 – 14:21 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi (MK), Jenedjri F Gafar membantah selentingan kabar bahwa dirinya punya kepentingan politik dibalik pengungkapan dugaan pemberian uang Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin yang diterima senilai SGD 120 ribu (dollar Singapura). Janedri mengaku memiliki bukti tanda terima pengembalian uang tersebut. "Saya tunjukan tanda terima ketika saya mengembalikan uang yang diantar staf saya dan diterima satpam di kediaman Pak Nazaruddin," ujarnya. (kyd/jpnn)
"Saya mengatakan fakta apa adanya tanpa ditambah tanpa dikurangi. Saya ini birokrat dan PNS dan tidak berpolitik, terlalu besar buat saya punya agenda seperti itu," kata Janedri kepada wartawan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Puast, Senin (23/5).
Menurut Janedjri, apa yang dikatakanya kepada ketua MK, Mahfud MD dan diteruskan kepada presiden SBY bukanlah sebuah fitnah untuk menjatuhkan seseorang.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi (MK), Jenedjri F Gafar membantah selentingan kabar bahwa dirinya punya kepentingan politik dibalik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ignasius Jonan dan Susi Pudjiastuti Akan Jadi Tim Ahli Dedi Mulyadi
- BUMN Siapkan Mitigasi Bencana Hingga Kecelakaan Untuk Mudik 2025
- Usut Kasus Korupsi, Polda Sulteng Panggil Pejabat Pemkab Banggai
- Hakim Bebaskan Septia eks Karyawan yang Dipolisikan Jhon LBF
- Persekutuan Doa Oikumene Adriella Dharma Wanita Pusat Gelar Ibadah Natal dan Tahun Baru 2025
- KY Pelajari Vonis Bebas WN China Penambang Ilegal di Kalbar