Sekjen MK Punya Bukti Pengembalian Uang

Sekjen MK Punya Bukti Pengembalian Uang
Sekjen MK Punya Bukti Pengembalian Uang
JAKARTA - Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi (MK), Jenedjri F Gafar membantah selentingan kabar bahwa dirinya punya kepentingan politik dibalik pengungkapan dugaan pemberian uang Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin yang diterima senilai SGD 120 ribu (dollar Singapura). 

"Saya mengatakan fakta apa adanya tanpa ditambah tanpa dikurangi. Saya ini birokrat dan PNS dan tidak berpolitik, terlalu besar buat saya punya agenda seperti itu," kata Janedri kepada wartawan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Puast, Senin (23/5).

Menurut Janedjri, apa yang dikatakanya kepada ketua MK, Mahfud MD dan diteruskan kepada presiden SBY bukanlah sebuah fitnah untuk menjatuhkan seseorang.

Janedri mengaku memiliki bukti tanda terima pengembalian uang tersebut. "Saya tunjukan tanda terima ketika saya mengembalikan uang yang diantar staf saya dan diterima satpam di kediaman Pak Nazaruddin," ujarnya. (kyd/jpnn)


JAKARTA - Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi (MK), Jenedjri F Gafar membantah selentingan kabar bahwa dirinya punya kepentingan politik dibalik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News