Sekjen MPR: Demokrasi dan Nomokrasi Harus Berjalan Imbang
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR Ma’ruf Cahyono mengatakan refleksi perkembangan hukum kenegaraan 2021 dan proyeksi 2022 harus diskusikan lebih baik.
Menurut dia refleksi hukum tata negara yang terjadi di tahun 2021 perlu didiskusikan sehingga apa-apa yang dirasa kurang bisa disempurnakan.
Hasil diskusi yang dilakukan oleh para pengajar hukum tata negara tersebut, kelak buah pikirannya bisa disumbangkan ke MPR dan lembaga terkait untuk memperkaya wacana penataaan sistem ketatanegaraan.
Refleksi hukum tata negara di tahun 2021, menurut Alumni FH Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) itu penting pada 2022.
Sebab, tahun depan itu merupakan tahun politik.
“Tahun depan disebut sebagai tahun politik sehingga perlu rekomendasi hukum tata negara yang tepat sehingga apa yang dihasilkan dari FGD ini sangat relevan,” ungkapnya.
Dia meminta kepada para peserta FGD untuk mengevaluasi apakah sistem hukum tata negara yang ada sudah memiliki spirit atau semangat dari nilai-nilai Pancasila.
"Demikian pula apakah konstitusi kita juga sudah dijabarkan dengan muatan-muatan yang mengandung nilai-nilai dasar. Penting juga mengevaluasi apakah implementasi dari undang-undang kita sudah sesuai dengan harapan, masyarakat," kata dia.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR Ma’ruf Cahyono mengatakan refleksi perkembangan hukum kenegaraan 2021 dan proyeksi 2022 harus diskusikan lebih baik.
- Kewenangan Dewan Pertahanan Nasional Dianggap Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi