Sekjen MPR: Konferensi Nasional APHTN-HAN untuk Penguatan Demokrasi dan Nomokrasi

jpnn.com, DENPASAR - Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Ma’ruf Cahyono menyatakan, Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) mendiskusikan penataan sistem ketatanegaraan mengenai negara hukum dan demokrasi setelah perubahan UUD 1945.
“Ini forum yang sangat terbuka sehingga substansi yang dibahas bisa saling berkaitan. Termasuk isu terkini tentang perpanjangan masa jabatan presiden," ujar Ma'ruf.
Namun, semua pembahasan itu dilakukan untuk kepentingan pengembangan demokrasi dan memperkokoh nomokrasi yang menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Hal itu dikatakannya seusai pembukaan Konferensi Nasional APHTN-HAN yang berlangsung di Denpasar, Bali, Kamis (19/5).
Konferensi Nasional APHTN-HAN bertema Dinamika Negara Hukum Demokratis Pasca Perubahan UUD 1945 merupakan kerja sama MPR RI dan APHTN-HAN.
Konferensi nasional ini dihadiri Ketua MPR Bambang Soesatyo secara virtual dan menyampaikan materi sekaligus membuka konferensi ini.
Selain itu, Ketua Umum APHTN-HAN Prof. Dr. Guntur Hamzah, SH, MH, para pengurus APHTN-HAN, para dekan fakultas hukum, serta pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara.
Ma’ruf menjelaskan, peserta konferensi nasional APHTN-HAN ini sangat beragam, terutama datang dari disiplin ilmu hukum tata negara dan administrasi negara.
Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono menyatakan, Konferensi Nasional APHTN-HAN digelar untuk menguatkan demokrasi dan nomokrasi
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan