Sekjen MUI Sebut Pendeta Saifuddin Ibrahim Ternyata Residivis, tetapi Tidak Jera
Kamis, 31 Maret 2022 – 07:30 WIB
"Saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dittipidsiber," kata Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta.
Penyidik meningkatkan status penanganan perkara terkait pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al-Qur'an, pada Rabu (23/3) lalu. (cr1/jpnn)
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengatakan pendeta Saifuddin Ibrahim merupakan residivis kasus penistaan agama, simak selengkapnya.
Redaktur : Friederich
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh
- Maling Motor yang Todongkan Senpi ke Polisi di Jakpus Ternyata Residivis