Sekjen MUI: Segera Tangkap dan Bawa Pendeta Saifudin Ibrahim ke Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengapresiasi pihak kepolisian yang telah menetapkan pendeta Saifudin Ibrahim sebagai tersangka ujaran kebencian.
Kendati demikian, Amirsyah mengatakan MUI meminta pihak kepolisian bisa segera menangkap dan membawa Saifuddin kembali ke tanah air.
Adapun diduga saat ini Saifudin tengah berada di Amerika Serikat.
"Kami harapkan kepada pihak kepolisian untuk bisa segera mengembalikan (Saifuddin Ibrahim) ke Indonesia," kata Amirsyah, Rabu (30/3).
Menurut Amirsyah, masyarakat Indonesia saat ini sangat berharap polisi bisa segera menangkap pendeta Saifudin Ibrahim.
"Gara-gara yang satu ini bisa rusak ya kehidupan umat beragama kita karena kebencian yang beliau sebarluaskan luar biasa," ujar Amirsyah.
Amirsyah meminat seluruh umat beragama di Indonesia tetap rukun dan damai serta tidak gaduh hanya karena ulah Saifudin Ibrahim.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi menetapkan pendeta Saifudin Ibrahim sebagai tersangka ujaran kebencian.
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan meminta polisi segera menangkap dan membawa pendeta Saifudin Ibrahim yang telah ditetapkan sebagai tersangka ke Indonesia
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan