Sekjen Nasdem: Abraham Samad Grasa-grusu hingga Kepeleset

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem), Patrice Rio Capella menilai, Abraham Samad grasa-grusu dalam bertindak hingga membuat terpeleset. Hal itu membuat Samad ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen,
Patrice mengakui, dirinya dulu termasuk orang yang salut kepada sosok Abraham Samad ketika terpilih menjadi Ketua KPK. Dengan keberaniannya, Smad diharapkan bisa jadi contoh pemberantasan korupsi.
"Tapi mungkin grasa-grusu dan tidak cermat, yang buat dia kepeleset. Kalaupun itu terjadi, itulah manusia yang tidak bisa terlepas dari kesalahan," kata Rio Capella di gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/2).
Karena itu, anggota komisi III DPR ini mendorong penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Barat yang menangani kasus Abraham Samad bisa berbuat adil. Selain itu, tidak boleh ada kesan upaya balas dendam atas perlakuan KPK terhadap calon Kapolri Komjen Budi Gunawan.
"Polda Sulselbar harus adil, dan jangan mengesankan itu balas dendam. Selama alat bukti lengkap, dan bisa dibuktikan, itu murni penegakan hukum. Abraham Samad pun harus berani mengakui," tandasnya.
Ditanya terkait sikap apa yang harus dilakukan Presiden Joko Widodo, anak buah Surya Paloh ini menyatakan, Abraham Samad harus diberhentikan sementara. Nah, untuk menutupi kekurangan pimpinan KPK, presiden sebaiknya mengeluarkan Perppu.
"Menurut UU KPK harus diberhentikan sementara. Untuk menutupi kekurangan tiga orang itu, harus buat perppu. Sambil dibentuk pansel bentuk anggota KPK yang baru," tegas Rio. (fat/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem), Patrice Rio Capella menilai, Abraham Samad grasa-grusu dalam bertindak hingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat