Sekjen PAN Bantah Dorong Pemakzulan Boediono

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan menegaskan partainya tidak menghendaki pemanggilan paksa apalagi mendorong pemakzulan Wakil Presiden Boediono.
Pernyataan Anggota Tim Pengawas Century DPR Fraksi PAN Chandra Tirta Wijaya, menurut Taufik merupakan pandangan pribadi sebagai anggota DPR, bukan pernyataan resmi Fraksi PAN.
"Belum ada sikap resmi, kita memandang itu masih terlalu jauh. Kita konsentrasi penuh pada persiapan infrastruktur partai untuk pemenangan pemilihan legislatif 2014 yang kurang sebulan lagi," kata Taufik dalam keterangan yang diterima, Sabtu (3/1).
Taufik membantah adanya perpecahan di internal PAN terkait pemanggilan paksa Boediono. Setiap kader PAN, kata dia, memang diberi keleluasaan berpendapat. Tapi jika sudah masuk substansi keputusan partai, semua kader termasuk anggota Fraksi PAN harus mematuhi perintah DPP.
"Jika jadi sikap resmi partai tentunya harus melihat mekanisme pengambilan keputusan resmi yang melibatkan semua stakeholder, termasuk Ketua Umum dan Ketua MPP Pak Amien Rais," kata Wakil Ketua DPR RI ini.
Khusus kepada anggota Timwas dari PAN, sampai saat ini partai belum berencana memanggil secara paksa. Menurut dia lagi, keputusan resmi partai itu diambil dalam rapat harian yang dipimpin Ketua Umum Hatta Rajasa.
Dia mengingatkan bahwa keputusan DPR adalah menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum Century ke penegak hukum. Dan menurutnya, KPK sudah menindaklanjuti kasus Century. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan menegaskan partainya tidak menghendaki pemanggilan paksa apalagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan