Sekjen PAN Disebut Tidak Ada Hubungan dengan Kasus Ade Armando, Bang Saleh Buka Suara

Sekjen PAN Disebut Tidak Ada Hubungan dengan Kasus Ade Armando, Bang Saleh Buka Suara
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI sekaligus Sekjen PAN Eddy Soeparno. Foto: Humas FPAN DPR RI
"Itu kenapa di UU tidak disebut spesifik anggota DPR RI harus bicara sesuai komisinya, tetapi bicara tentang tugas, fungsi dan kewenangan sebagai anggota DPR," lanjutnya.

Legislator dari Dapil Sumatera Utara II itu mengaku akan menggunakan hak konstitusional untuk melaporkan pihak Ade Armando atas dasar pencemaran nama baik dan saudara Muannas Alaidid atas dasar dugaan penyebaran kebencian yang buktinya terbaca jelas di media sosial.

"Pada prinsipnya DPP PAN siap menghadapi somasi maupun laporan ke polisi. Kami pastikan partai akan mengawal seluruh prosesnya. Kami yakin dan percaya saudaraku Sekjen PAN Eddy Soeparno tidak melakukan kesalahan apapun," tegas Saleh.

Saleh juga merasa aneh dengan laporan dari Tim Kuasa Hukum Ade Armando yang dilakukan diam-diam dan terkesan ragu akan melapor Sekjen PAN Eddy Soeparno ke polisi.

Saleh Partaonan Daulay menegaskan Eddy Soeparno dilindungi UU MD3 dan punya hak imunitas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News