Sekjen PAN Puji Pidato Jokowi Soal Reformasi Birokrasi
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno memuji pidato politik Presiden RI terpilih Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan di acara Visi Indonesia, Sentul, Jawa Barat, Minggu (14/7) kemarin.
Terutama, pujian diberikan Eddy, ketika Jokowi menyinggung tentang reformasi birokrasi.
"Saya kira pernyataan beliau tepat, ya. Sebab, dibutuhkan menteri yang berani membuat terobosan-terobosan," kata Eddy ditemui di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/7).
BACA JUGA: Uang Polwan Hilang di Bagasi Pesawat, Ya Begini Jadinya
Eddy yakin Jokowi akan menempatkan sosok tepat untuk menjabat menteri di periode keduanya memimpin Indonesia. Setidaknya, kata dia, Jokowi bisa memilih menteri yang siap mewujudkan cita-citanya selama memimpin Indonesia.
"Saya percaya penuh Pak Jokowi paling paham kriteria menteri yang dibutuhkan dan paling paham siapa yang dibutuhkan untuk mengisi posisi-posisi tersebut dan ini kebetulan kedaulatannya ada di tangan presiden untuk menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat," ungkap dia.
Sebelumnya Presiden RI terpilih Jokowi menginginkan menteri-menteri pemberani untuk melakukan reformasi birokrasi. Hal itu disampaikan Jokowi di Sentul International Convention Center, Bogor, Minggu kemarin.
BACA JUGA: Witan Sulaeman Segera Susul Egy Maulana Vikri Main di Eropa
Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno memuji pidato politik Presiden RI terpilih Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan di acara Visi Indonesia, Sentul, Jawa Barat, Minggu (14/7) kemarin.
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Waketum PAN Membeberkan Alasan Setuju Ambang Batas Pencalonan Presiden Nol Persen
- Pimpinan MPR Eddy Soeparno Raih Gelar Doktor Ilmu Politik dengan Predikat Cum Laude
- Sidang Doktoral di UI Soal Transformasi Partai, Eddy Soeparno Dapat Nilai Cumlaude
- Ketua KPPS Coblos 18 Surat Suara Pram-Rano, PAN Yakin Pilkada Jakarta 2 Putaran
- Waka MPR Dorong UU Pengelolaan Perubahan Iklim Bisa Segera Dijadikan Prolegnas