Sekjen Partai Demokrat Kubu Moeldoko Beberkan Landasan Hukum KLB di Deli Serdang
Minggu, 21 Maret 2021 – 22:59 WIB
"Untuk memenuhi maksud dan tujuan tersebut di atas, maka seluruh unsur PD berkumpul dan bersepakat bermusyawarah, dalam rangka melaksanakan kedaulatan partai politik yang berada di tangan anggota, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2/2008," pungkas Jhoni Allen. (gir/jpnn)
Sekjen Partai Demokrat kubu Moledoko, Jhoni Allen, membeberkan landasan hukum KLB di Deli Serdang
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Platform MDI Resmi Meluncur, Moeldoko: Jangan jadi Pemain Tanah Abang Terus
- Moeldoko: Kami Tidak Mendukung Mobil Hybrid dapat Subsidi, ya
- Tegas! Moeldoko Dukung Pemerintah Tidak Memberi Insentif Mobil Hybrid
- Simposium Internasional XVI PPI Dunia di Budapest Resmi Dibuka, Bahas Sejumlah Hal Penting
- Pesan Moeldoko untuk Percepatan Kebijakan Satu Peta
- Moeldoko Meyakini KPK Bisa Menangkap Harun Masiku dalam Waktu Dekat