Sekjen Partai Nasdem jadi Tersangka KPK, Jaksa Agung: Tak Ada Urusan!
jpnn.com - JAKARTA - Penetapan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella sebagai tersangka oleh KPK tidak akan memengaruhi pengusutan dugaan korupsi dana bansos yang tengah digarap Kejaksaan Agung.
Hal itu dipastikan Jaksa Agung Prasetyo, yang juga kader Partai NasDem, di Kejagung Jumat (16/10).
“Tidak ada urusan itu. Gedung bulat (ya) gedung bulat (gedung bundar), Rio (ya) Rio. Sama sekali tidak ada hubungan. Berulang kali saya katakan,” katanya.
Dia menegaskan, terkait persoalan Rio, KPK sudah tahu apa yang harus dikerjakannya. “Jadi, tidak usah diajarin,” tegas mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung ini.
Ia pun menyatakan, kalau di gedung bundar mungkin ada yang diduga terlibat, sudah pasti akan diperiksa KPK.
Karenanya, kata Prasetyo, tidak usah mengajari KPK untuk memeriksa. “KPK lebih tahu, mereka akan berangkat dari bukti-bukti. Saya katakan tidak ada hubungan sama-sekali biar dinyatakan tersangka silahkan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella ditetapkan KPK sebagai tersangka gratifikasi proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumut. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penetapan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella sebagai tersangka oleh KPK tidak akan memengaruhi pengusutan dugaan korupsi dana bansos
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Tanpa Kode L di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 Otomatis Paruh Waktu?
- PSI: Publikasi OCCRP soal Jokowi Adalah Suara Barisan Sakit Hati
- KAI Properti Menyambut 2025 dengan Doa dan Berbagi
- Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
- Anggota DPR Didik Melon Mulai Berjalan Kaki dari Jakarta ke Boyolali