Sekjen Partai Nasdem jadi Tersangka KPK, Jaksa Agung: Tak Ada Urusan!

jpnn.com - JAKARTA - Penetapan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella sebagai tersangka oleh KPK tidak akan memengaruhi pengusutan dugaan korupsi dana bansos yang tengah digarap Kejaksaan Agung.
Hal itu dipastikan Jaksa Agung Prasetyo, yang juga kader Partai NasDem, di Kejagung Jumat (16/10).
“Tidak ada urusan itu. Gedung bulat (ya) gedung bulat (gedung bundar), Rio (ya) Rio. Sama sekali tidak ada hubungan. Berulang kali saya katakan,” katanya.
Dia menegaskan, terkait persoalan Rio, KPK sudah tahu apa yang harus dikerjakannya. “Jadi, tidak usah diajarin,” tegas mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung ini.
Ia pun menyatakan, kalau di gedung bundar mungkin ada yang diduga terlibat, sudah pasti akan diperiksa KPK.
Karenanya, kata Prasetyo, tidak usah mengajari KPK untuk memeriksa. “KPK lebih tahu, mereka akan berangkat dari bukti-bukti. Saya katakan tidak ada hubungan sama-sekali biar dinyatakan tersangka silahkan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella ditetapkan KPK sebagai tersangka gratifikasi proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumut. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penetapan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella sebagai tersangka oleh KPK tidak akan memengaruhi pengusutan dugaan korupsi dana bansos
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat