Sekjen PBB Sesalkan Keputusan Amerika Melegalkan Permukiman Israel di Palestina
Rabu, 20 November 2019 – 23:56 WIB

Pemukiman Israel di Jerusalem Timur. Foto: AFP
Resolusi itu menggarisbawahi bahwa Dewan Keamanan tidak akan mengakui perubahan apa pun terhadap garis perbatasan yang dibuat pada 4 Juni 1967, termasuk mengenai Yerusalem, selain yang telah disepakati oleh para pihak melalui negosiasi. Resolusi tersebut juga meminta agar semua negara, dalam urusan mereka masing-masing, membedakan antara wilayah Negara Israel dengan wilayah-wilayah yang didudukinya sejak 1967. (xinhua/ant/dil/jpnn)
Sekjen PBB Antonio Guterres menyesalkan pengumuman Amerika Serikat yang tidak lagi menganggap permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki sebagai tindakan ilegal.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Hidayat Nur Wahid: Netanyahu Lebih Pantas Ditangkap ICC Dibandingkan Duterte
- Bantah Israel, Trump Menjamin Warga Palestina Tak Akan Diusir dari Gaza
- Menlu China Tolak Usulan Trump soal Gaza
- 4 WNI Jadi Korban Kebijakan Donald Trump, Ada yang Dideportasi
- Donald Trump Berkuasa, Amerika & Hamas Berdialog Langsung Tanpa Perantara
- Ekonomi Amerika Serikat Melambat, Rupiah Hari Ini Menguat