Sekjen PBB Sesalkan Keputusan Amerika Melegalkan Permukiman Israel di Palestina
Rabu, 20 November 2019 – 23:56 WIB

Pemukiman Israel di Jerusalem Timur. Foto: AFP
Resolusi itu menggarisbawahi bahwa Dewan Keamanan tidak akan mengakui perubahan apa pun terhadap garis perbatasan yang dibuat pada 4 Juni 1967, termasuk mengenai Yerusalem, selain yang telah disepakati oleh para pihak melalui negosiasi. Resolusi tersebut juga meminta agar semua negara, dalam urusan mereka masing-masing, membedakan antara wilayah Negara Israel dengan wilayah-wilayah yang didudukinya sejak 1967. (xinhua/ant/dil/jpnn)
Sekjen PBB Antonio Guterres menyesalkan pengumuman Amerika Serikat yang tidak lagi menganggap permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki sebagai tindakan ilegal.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Donald Trump Makin Berniat Mencaplok Greenland
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Krisis Telur, Sampai Terpaksa Impor
- Anak-Anak Yatim di Gaza Dapat Bantuan Program Belanja Menjelang Hari Raya
- Israel Serang Rumah Sakit di Gaza Selatan, 1 Warga Palestina Meninggal Dunia
- Sukseskan Perdamaian, Malaysia Siap Tampung Warga Palestina
- Mantap! Anyaman Mendong Khas Tasikmalaya Tembus Pasar Amerika Serikat dan Jerman