Sekjen PD Selidiki Asia Sentinel di Hong Kong, Ini Hasilnya

Sekjen PD Selidiki Asia Sentinel di Hong Kong, Ini Hasilnya
Hinca Panjaitan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Merujuk pada ketentuan Pedoman Media Siber yang ditandatangani Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta pada 2 Februari 2012, maka media online wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut. JPNN pun menjadi portal berita pertama yang mengunggah pengumuman di Asia Sentinel tentang pencabutan berita dan permintaan maaf kepada SBY maupun Partai Demokrat.(jpnn)


Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan telah mendatangi alamat kantor redaksi Asia Sentinel di Hong Kong dan memastikan portal berita itu tidak kredibel.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News