Sekjen PDIP: 2019 adalah Momen Emas untuk Ciptakan Sejarah

Ketiga, terus meningkatkan kerja sama, soliditas, dan kekompakan tiga pilar partai.
Keempat, mengedepankan strategi gotong royong sebagai manifestasi ideologi partai dalam perjuangan memenangkan pileg maupun pilpres serentak nasional 2019.
Kelima, menjaga martabat partai dan mengedepankan kepentingan partai diatas kepentingan individu maupun kelompok. Perintah harian itu ditandatangani Megawati 15 November 2019.
Kader PDI Perjuangan menyatakan kesanggupannya menjalankan perintah harian dari ketum partai berlambang banteng moncong putih ini. Hasto menegaskan bahwa perintah dari ketum sudah jelas dan harus dijalankan dengan penuh komitmen.
Apalagi, ujar Hasto, 2019 adalah momen emas alias golden momen untuk menciptakan sejarah. Hasto mengatakan sejak era reformasi dan pemilu pada 1999, partai politik hanya mampu memang satu kali saja.
"Kini dengan dukungan rakyat, kepercayaan masyarakat, dan kerja ke bawah, PDIP bertekad menciptakan sejarah memenangkan pileg dan pilpres dua kali berturut-turut," ungkap Hasto.
Dia menambahkan dengan memenangkan pileg dan pilpres, terlebih dengan dukungan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK), maka pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin tidak hanya kuat karena mendapat dukungan dan legitimasi rakyat.
"Tapi juga kuat karena dukungan mayoritas parlemen. Dengan demikian stabilitas pemerintahan, kecepatan melaksanakan pembangunan jauh lebih hebat dari empat tahun yang sudah dilakukan Presiden Jokowi," kata Hasto.
DPP PDI Perjuangan memulai kondolisasi pertama dengan DPC PDIP Kabupaten Bekasi dan DPD PDIP Jawa Barat dalam rangkaian Safari Politik Kebangsaan.
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Guntur Romli Optimistis Hasto Menang di Pengadilan: Secara Hukum Posisi Kami Sangat Kuat
- Febri Ditarget KPK Setelah Jadi Pengacara Hasto, Forum Advokat Indonesia Ungkap Kecaman
- KPK Absen, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Staf Hasto
- Eks Wakapolri: Dakwaan KPK Terhadap Hasto Dilebih-lebihkan, Pasal Pokok Juga Tak Jelas