Sekjen PDIP Hadiri Undangan Pemeriksaan KPK

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/1).
Hasto diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Harun Masiku.
"HK sudah hadir," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka pemberi suap kepada Wahyu Setiawan selaku komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022.
Suap itu diduga sebagai pemberian untuk memuluskan Harun Masiku sebagai caleg terpilih dari PDIP untuk Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan pada Pemilu Legislatif 2019.
Selain itu, KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan kasus suap.
Adapun Harun Masiku yang menyandang status tersangka sejak Januari 2020 masih menjadi buronan.
Dalam perkara tersebut, Wahyu Setiawan dan mantan komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dinyatakan bersalah karena menerima suap dan dijatuhi hukuman penjara. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Hasto diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Harun Masiku.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ssst, KPK Usut Dugaan Manipulasi Keuangan PT Pupuk Indonesia
- KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Kepala Daerah dan 24 Camat Ini
- Eks Gubernur Malut Tutup Usia, KPK Tetap Usut Bos Halmaherah dan Blok Medan
- Pesan Hasto kepada Kader PDIP: Tetap Tenang & Dukung Bu Mega
- KPK Menggeledah Kantor Hukum Febrie Diansyah, LSAK: Tuntaskan Kasus TPPU SYL
- Ajukan Eksepsi, Hasto Sebut Daur Ulang Kasus Inkrah Ciptakan Ketidakpastian Hukum