Sekjen PDIP Harapkan SBY Berani Penuhi Panggilan Bawaslu

Sekjen PDIP Harapkan SBY Berani Penuhi Panggilan Bawaslu
Sekjen PDIP Harapkan SBY Berani Penuhi Panggilan Bawaslu

jpnn.com - JAKARTA - Ketidakhadiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan penggunaan fasilitas negara untuk kampanye Partai Demokrat terus memunculkan kritik. Sebab, ketidakhadiran SBY memenuhi panggilan Bawaslu itu bertentangan dengan upaya menegakkan pemilu yang lebih demokratis dan berkeadilan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo mengatakan, dalih yang disampaikan Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha bahwa pemanggilan itu tidak relevan karena SBY sebagai presiden memiliki hak-hak melekat justru mencampuradukkan posisi di partai dengan status sebagai pejabat negara. Karenanya, Tjahjo mendorong Bawaslu untuk bertindak tegas demi menciptakan pemilu yang lebih fair dan demokratis.
 
“PDI Perjuangan mendukung sepenuhnya upaya KPU dan Bawaslu guna memastikan pemilu berjalan lebih fair dan demokratis, termasuk bersih dari berbagai bentuk ketidakadilan akibat penyalahgunaan fasilitas negara,” kata Tjahjo dalam rilisnya, Minggu (6/3).

Menurutnya, berbagai bentuk klarifikasi yang disampaikan pihak istana seharusnya dilakukan di hadapan Bawaslu. Tjahjo mencontohkan ketika Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri memenuhi panggilan Bawaslu pada pemilu 2009 lalu.

Karenanya Tjahjo berharap SBY bisa bersikap layaknya negarawan dan memenuhi panggila Bawaslu demi memberikan keteladanan. “Marilah kita wujudkan keteladanan dan sikap kenegarawanan untuk menghormati institusi penyelenggara pemilu,” pungkasnya.

Surat panggilan dari Bawaslu ke SBY itu awalnya merupakan tindak lanjut dari laporan Lingkar Madani (LIMA) Indonesia terkait pelaksanaan kampanye legislatif PD di Lampung. LIMA mempersoalkan penggunaan pesawat kepresidenan untuk kampanye PD.(ara/jpnn)


JAKARTA - Ketidakhadiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan penggunaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News