Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati

PN Jaksel telah menunjuk Djuyamto sebagai hakim tunggal.
Kemudian, panitera pengganti yakni Wijatmoko dan jurusita pengganti yakni Dewa Gede Randhy.
Djuyamto mengatakan sidang permohonan praperadilan Hasto akan digelar pada Selasa 21 Januari 2025 mendatang.
"Sidang pertama dengan agenda pemanggilan para pihak telah ditetapkan yaitu pada Selasa tanggal 21 Januari 2025," kata Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/1).
Penyidik KPK pada Selasa 24 Desember 2024 menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumsel.
HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap guna diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
KPK melalui biro hukumnya akan membuktikan keabsahan proses hukum yang dikenakan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam sidang praperadilan nanti.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Ruang Sidang Hasto Disusupi Provokator yang Mengaku Dibayar Rp 50 Ribu
- Semangati Hasto, Ganjar Hadir di Pengadilan Tipikor
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang