Sekjen PDIP Ingin Stabilitas Pemerintah Berangkat dari Peran Kepala Desa
jpnn.com, NGAWI - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menginginkan stabilitas nasional berangkat dari kepala desa.
Hasto pun menerima usulan kepala desa yang ingin masa periodisasi jabatan mereka diperpanjang menjadi sembilan tahun dibatasi dua periode.
Namun, Hasto mengingatkan ada sejumlah poin penting terkait sejarah berdirinya bangsa Indonesia.
Hal itu diungkap Hasto dalam pidatonya ketika menghadiri undangan dari Silaturahmi Nasional Asosiasi Kepala Desa-Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD-PAPDESI).
Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka usulan perubahan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa. Khususnya terkait masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
Hasto mengawali dengan penjelasan saat sidang PPKI pada 18 Agustus 1945. Saat itu ada falsafah menarik tentang hukum dasar bahwa ada Undang-undang Dasar (UUD) tertulis, tetapi terdapat juga hukum dasar yang tak tertulis.
Seperti aturan yang timbul, dihidupi, dan terpelihara dalam penyelenggaraan negara.
“Dalam falsafah ini. Sesuatu yang tak tertulis bisa jadi hukum dasar selama dalam praktik bisa membawa kebaikan. Termasuk dalam penyelenggaraan desa,” kata Hasto di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Minggu (6/11).
Hasto Kristiyanto menginginkan kepala desa memiliki pemahaman mengenai aspek nasional dan internasional, sehingga menjadi pilar stabilitas pemerintah.
- Megawati Bakal Melakukan Pertemuan Khusus dengan Paus Fransiskus di World Leaders Summit
- Megawati Soekarnoputri Tiba di Roma untuk Menghadiri World Leaders Summit
- Lihat, Bakamla RI Kembali Tangkap Ballpress Ilegal
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024
- Wamendes Dorong Satu Data Tunggal Demi Percepat Pengentasan Kemiskinan di Level Desa
- Ketua DPD RI Apresiasi Kebijakan Efisiensi Presiden Prabowo pada Anggaran dan Belanja Pemerintah