Sekjen PDIP Sebut Tragedi Kudatuli Mengingatkan Pemimpin yang Tangannya Berlumuran Darah

Sekjen PDIP Sebut Tragedi Kudatuli Mengingatkan Pemimpin yang Tangannya Berlumuran Darah
PDIP menggelar diskusi bertajuk Refleksi Peristiwa 27 Juli 1996 Gerbang Demokratisasi Indonesia di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta Pusat, Kamis (27/7). Foto: DPP PDIP

“Dan kantor partai ini berhasil diluluhlantakkan tetapi yang namanya semangat perjuangan itu tidak pernah bisa dihancurkan,” kata Hasto.

Oleh karena itu, lanjut Hasto, Kudatuli bukan hanya tonggak sejarah yang sangat penting bagi PDIP, tetapi juga membangunkan suatu harapan dan mengingatkan bahwa kekuasaan tidak bisa dibangun dengan cara-cara otoriter.

“Yang namanya pemimpin itu tidak bisa hadir tanpa langkah yang membangun peradaban, pemimpin tidak bisa hadir ketika tangannya berlumuran darah, pemimpin tidak bisa hadir ketika memiliki rekam jejak yang digelapkan oleh nilai-nilai kemanusiaan yang membutakan hati nuraninya itu. Karena itula pada hari ini kita angkat kembali,” tegas Hasto.

Hadir sebagai pembicara Aktivis HAM/Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid dan sejarawan Bonnie Triyana.

Dalam diskusi ini terdapat pihak penanggap yaitu saksi peristiwa 27 Juli 1996 sekaligus politikus PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning. Diskusi ini dimoderatori oleh Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

Hadir dalam acara itu sejumlah Ketua DPP PDIP, antara lain Rokhmin Dahuri, Ahmad Basarah, dan Wiryanti Sukamdani. Hadir juga keluarga korban 27 Juli 1996 yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kerukunan (FKK) 124.

Patut diketahui, Kudatuli merupakan peristiwa penyerangan dan pengambilan paksa kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada 27 Juli 1996.

Penyerbuan dilakukan oleh massa pendukung Soerjadi serta dibantu oleh aparat. (Tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Hasto menyampaikan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri selalu mengingatkan Tragedi 27 Juli 1996 bukan peristiwa pelanggaran HAM biasa.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News