Sekjen PDIP Tegaskan Pansus Angket KPK Bukan Hal Menakutkan
![Sekjen PDIP Tegaskan Pansus Angket KPK Bukan Hal Menakutkan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2016/12/30/092b2fec3972161237113bb221ed3a7c.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan, Panitia Khusus (Pansus) Angket bentukan DPR untuk menyelidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan hal menakutkan. Dia justru menganggap Pansus Angket KPK bukan sesuatu yang harus dikhawatirkan.
"Seolah-olah ada ketakutan apa yang terjadi kemudian. Kami santai-santai saja,” ujar Hasto saat ditemui usai menghadiri sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (11/6).
Menurutnya, DPR bukan kali ini saja membentuk Pansus Angket. Sebab, angket merupakan salah satu hak DPR.
“Hak angket Pelindo dan lain-lain. Kalau nggak ada persoalan kenapa takut?” pungkas Hasto.
Lantas, apakah ada arahan khusus dari PDI Perjuangan kepada kader-kadernya yang diutus ke Pansus Angket KPK? Hasto menegaskan, DPP PDIP memberi keleluasaan kepada fraksinya di DPR untuk bersikap.
"Jadi enggak sedikit-sedikit perlu konsultasi. Dinamika politik dan anggota dewan juga turut dihormati oleh PDI Perjuangan," tegasnya.
Pria asal Yogyakarta itu menegaskan, keputusan Fraksi PDIP DPR mengutus anggotanya untuk bergabung dalam Pansus Angket KPK justru sebagai upaya evaluasi terhadap lembaga antirasuah yang kini dipimpin Agus Rahardjo tersebut. Menurutnya, evaluasi merupakan hal wajar.
“Setiap lembaga perlu check and balances. Partai politik pun terbuka dievaluasi, dikritik rakyat dan pengamat politik. Itu akan mendewasakan," sebutnya.(dna/JPG)
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan, Panitia Khusus (Pansus) Angket bentukan DPR untuk menyelidiki Komisi Pemberantasan
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- Apa Doa Megawati saat Umrah di Madinah?
- Hakim yang Tolak Praperadilan Hasto Dinilai Mampu Pertahankan Independensi
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Hakim Putuskan Gugatan Praperadilan Hasto Tak Dapat Diterima