Sekjen PDIP Yakini HT dan Perindo Tulus Mau Dukung Jokowi
![Sekjen PDIP Yakini HT dan Perindo Tulus Mau Dukung Jokowi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/08/05/sekretaris-jenderal-pdi-perjuangan-hasto-kristiyanto-berpeci-saat-diwawancarai-wartawan-usai-mengunjungi-mantan-wakil-presiden-hamzah-haz-di-patra-kuningan-jakarta-selatan-sabtu-58-foto-ricardojpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa tidak ada deal politik di balik keputusan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Hasto, dukungan partai pimpinan Hary Tanoesoedibjo itu ke Jokowi memang didasari aspirasi rakyat.
"Dukungan dilakukan dengan membaca kehendak rakyat,” ujar Hasto usai menemui mantan Wakil Presiden Hamzah Haz di Jalan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (5/8).
Seperti diketahui, Perindo dan HT -inisial untuk Hary Tanoe- selama ini dikenal getol mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi. Namun, pertemuan antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan HT beberapa hari lalu seolah membalik haluan politik Perindo.
HT dan Tjahjo menggelar pertemuan selama kurang lebih lima jam. Akhirnya, ada sinyal dari Perindo untuk ikut mengusung Jokowi pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.
Meski demikian Hasto meyakini keputusan politik Perindo memang didasari ketulusan. Artinya, tidak ada kesepakatan politik termasuk meminta jatah kursi di kabinet.
“Bukan karena ingin mendapatkan kursi di kabinet, tapi betul untuk bangsa dan negara," tegasnya.(cr2/JPC)
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa tidak ada deal politik di balik keputusan Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
Redaktur & Reporter : Antoni
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- Apa Doa Megawati saat Umrah di Madinah?
- Hakim yang Tolak Praperadilan Hasto Dinilai Mampu Pertahankan Independensi
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Hakim Putuskan Gugatan Praperadilan Hasto Tak Dapat Diterima