Sekjen Peradi Bersatu Siap Ambil Langkah Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan merespons pernyataan dari LQ Indonesia Law Firm yang memicu kegaduhan di kalangan advokat.
Menurut Ade, pihaknya telah menampung dan mengakomodir keresahan DPD Peradi Bersatu di seluruh Indonesia dengan melayangkan somasi kepada LQ Indonesia Law Firm.
“Apabila memang tidak mengindahkan somasi terbuka yang dilayangkan oleh DPD Peradi Bersatu maka tentunya kami akan mengambil langkah tegas,” ujar Ade kepada wartawan, Kamis (10/2).
Dia menyebut bahwa Setjen Peradi Bersatu akan maju ke ranah yang lebih serius untuk membuat laporan di kepolisian.
“Pasti kami lakukan upaya hukum, advokat itu marwah terhormat artinya berbicara tentu berdasarkan fakta dan bukti,” kata Ade.
Ade menambahkan bahwa setiap advokat juga harus menjaga norma dan etika profesi.
“Kami lihat saja prosesnya seperti apa nantinya secara kelembagaan, kalau memang ini mengundang polemik kami tidak segan melaporkan,” tegas Ade.
Dia mengungkapkan bahwa sudah ada 15 dari 27 perwakilan daerah yang mengajukan komplain terhadap penrnyataan tersebut.
Sekjen Peradi Bersatu mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas soal kegaduhan di kalangan advokat.
- GPN RI Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono, Siap Bantu Meraih Kemenangan 1 Putaran
- Peradi Jakbar Gelar PKPA Bersama Polda Metro Untuk Asah Kemampuan Penyidik
- DPC Peradi Jakbar Konsisten Gelar PKPA Untuk Lahirkan Advokat yang Benar
- Pergerakan Advokat Dukung Gerakan Cuti Bersama Hakim di Seluruh Indonesia
- Alumni PKPA Peradi Diharapkan Bisa Beri Bantuan Hukum Gratis Setelah Jadi Advokat
- Otto Hasibuan: Hanya Peradi yang Berwenang Mengangkat Advokat