Sekjen PKS: MK Perlu Menguatkan Putusan Penggunaan Sistem Proporsional Terbuka di Pemilu
Menurut PKS, adanya pendapat yang menyatakan bahwa porporsional terbuka telah berakibat pada pelemahan partai pada dasarnya tidak selalu terjadi.
Dalam pengalaman PKS sebagai partai kader, sistem proporsional terbuka tetap menjadikan posisi partai yang memegang kendali gagasan dari anggota legislatif yang ada di forum legislatif.
Hal ini dikarenakan adanya perangkat pengaturan internal partai juga menyediakan mekanisme reward and punishment tersendiri.
PKS pun yakin, dalam tiap tubuh partai yang ada di Indonesia juga terdapat sejumlah peraturan internal yang mengikat tiap caleg maupun anggota legislatif yang tergabung dalam partai tersebut.
Kemunculan sistem proporsional terbuka, dianggap sebagai solusi dari hegemoni partai politik.
"Pilihan penggunaan sistem proporsional terbuka membuat pemilih ditempatkan sebagai pemegang mandat utama yang dapat menentukan langsung wakil rakyat yang dipilihnya," kata anggota Komisi III DPR itu.
Sistem ini memungkinkan pemilih mencoblos langsung nama dari caleg yang mereka inginkan.
"Jika caleg terebut mendapatkan suara terbanyak dibanding rekan-rekannya sesame caleg di partainya, maka caleg tersebut terpilih untuk duduk di parlemen, meskipun partai politik menempatkan namanya di nomor buncit dari prioritas caleg di suatu dapil," pungkas Habib Aboe Bakar Alhabsy. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsy menyatakan Mahkamah Konstitusi perlu menguatkan putusan penggunaan sistem proporsional terbuka dalam pemilu
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Golkar DKI Siapkan Saksi TPS Mengawal Suara Ridwan Kamil-Suswono