Sekjen PPP Boleh Rangkap Jabatan
Senin, 18 Juli 2011 – 01:07 WIB
JAKARTA - Permintaan agar jabatan Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak diisi kader-kader yang memiliki jabatan penting di parlemen mendapat bantahan dari calon Sekjen Romahurmuziy. Menurutnya, alasan itu tidak mendasar. ”Ah tidak benar itu. Sekjen itu justru harus memiliki jabatan penting di parlemen. Karena hal itu untuk memperkuat hubungan antar parpol di parlemen,” kata Romahurmuziy, kepada INDOPOS (JPNN Group), Minggu (17/7).
Romi, panggilan akrabnya, pun mengacu pada jabatan rangkap yang dilakukan oleh sekjen sebelumnya, Irgan Chairul Mahfiz, yang menjadi Ketua Antar Fraksi PPP di MPR dan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI. “Saya tidak mau membanding-bandingkan, tetapi Pak Irgan pun juga memangku jabatan penting. Dan menurut saya hal itu bukanlah sebuah masalah,” selorohnya.
Hal senada juga dijelaskan oleh Irgan Chairul Mahfiz. Dia juga menjelaskan bahwa tidak ada peraturan di partai yang melarang seorang sekjen tidak boleh rangkap jabatan. “Boleh-boleh saja kok rangkap jabatan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Irgan juga menerangkan bahwa tidak ada alasan yang tepat jika rangkap jabatan itu akan menggangu tugas-tugas dari kesekjenan untuk membesarkan partai di Pemilu 2014 mendatang. “Ketua Umum (Suryadharma Ali) saja mampu mengemban tugas sebagai menteri. Saya pikir Sekjen pun akan mampu membagi tugasnya untuk partai,” ucapnya.
JAKARTA - Permintaan agar jabatan Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak diisi kader-kader yang memiliki jabatan penting di parlemen mendapat
BERITA TERKAIT
- Survei PSI: Masyarakat Kaltim Pilih Rudy Mas'ud-Seno Aji
- 12 Jurus Ridwan Kamil Atasi Polusi di Jakarta
- Hadiri Senam Partai 60lkar, Richard Moertidjaya Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
- Pilkada Kota Yogyakarta: Hasto-Wawan Berkomitmen Menciptakan Hunian Layak bagi Warga
- Jadikan Jatim Tetap Aman, Khofifah-Emil Didoakan Kiai NU Meraih Kemenangan
- Flyer Gugat Dana Kampanye Rano Karno Disabotase, Aksi Mahasiswa Batal