Sekjen PPP Boleh Rangkap Jabatan
Senin, 18 Juli 2011 – 01:07 WIB
JAKARTA - Permintaan agar jabatan Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak diisi kader-kader yang memiliki jabatan penting di parlemen mendapat bantahan dari calon Sekjen Romahurmuziy. Menurutnya, alasan itu tidak mendasar. ”Ah tidak benar itu. Sekjen itu justru harus memiliki jabatan penting di parlemen. Karena hal itu untuk memperkuat hubungan antar parpol di parlemen,” kata Romahurmuziy, kepada INDOPOS (JPNN Group), Minggu (17/7).
Romi, panggilan akrabnya, pun mengacu pada jabatan rangkap yang dilakukan oleh sekjen sebelumnya, Irgan Chairul Mahfiz, yang menjadi Ketua Antar Fraksi PPP di MPR dan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI. “Saya tidak mau membanding-bandingkan, tetapi Pak Irgan pun juga memangku jabatan penting. Dan menurut saya hal itu bukanlah sebuah masalah,” selorohnya.
Hal senada juga dijelaskan oleh Irgan Chairul Mahfiz. Dia juga menjelaskan bahwa tidak ada peraturan di partai yang melarang seorang sekjen tidak boleh rangkap jabatan. “Boleh-boleh saja kok rangkap jabatan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Irgan juga menerangkan bahwa tidak ada alasan yang tepat jika rangkap jabatan itu akan menggangu tugas-tugas dari kesekjenan untuk membesarkan partai di Pemilu 2014 mendatang. “Ketua Umum (Suryadharma Ali) saja mampu mengemban tugas sebagai menteri. Saya pikir Sekjen pun akan mampu membagi tugasnya untuk partai,” ucapnya.
JAKARTA - Permintaan agar jabatan Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak diisi kader-kader yang memiliki jabatan penting di parlemen mendapat
BERITA TERKAIT
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran