Sekjen PPP Boleh Rangkap Jabatan
Senin, 18 Juli 2011 – 01:07 WIB
Wacana agar Sekjen tidak boleh rangkap jabatan di parlemen dikemukakan oleh politisi PPP Chozin Chumaidy. Menurut mantan wakil ketua umum PPP ini, seorang Sekjen selain memiliki syarat manajerial yang bagus, juga harus punya waktu yang cukup banyak untuk partai atau tidak rangkap jabatan. “Calon Sekjen itu harus orang yang tidak memiliki jabatan lain di luar DPP partai, baik itu di eksekutif maupun di parlemen. Tapi itu tetap dikembalikan ke tim formatur,” ucapnya beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Sebelumnya, Suryadharma Ali memberi sinyal kuat bahwa calon Sekjen DPR RI nya adalah berasal dari anggota DPR RI. “Calonnya anggota DPR RI untuk Sekjen,” katanya di gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
Meski sudah memberikan sedikit bocoran, sayangnya, menteri Agama itu enggan menyebutkan siapa sebenarnya nama yang dimaksud. Dia pun hanya menjelaskan syarat Sekjen adalah anggota DPR, diperlukan untuk mengamankan aspirasi PPP di Parlemen. (dil)
JAKARTA - Permintaan agar jabatan Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak diisi kader-kader yang memiliki jabatan penting di parlemen mendapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka