Sekjen PPP Sarankan PDIP Maafkan Insiden Pembakaran Bendera
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyarankan agar PDI Perjuangan tidak membawa insiden pembakaran bendera partai berlambang banteng moncong putih itu ke ranah hukum.
Pembakaran bendera PDI Perjuangan berlangsung saat demonstrasi menolak RUU HIP, di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).
"Menurut saya kejadian seperti itu jangan terulang lagi. Kami di PPP sarankan kepada PDIP, yang begitu tidak usah juga pada kondisi seperti saat ini ditindaklanjuti dengan proses hukum melalui laporan kepada polisi," ucap Arsul, di Kompleks Parlemen, Kamis (25/5).
Politikus yang juga wakil ketua MPR RI itu mengatakan, di satu sisi hak masyarakat untuk melakukan unjuk rasa.
Namun, di sisi lain, siapa pun yang melakukan aksi demonstrasi punya kewajiban untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Termasuk, kata Arsul, kewajiban bagi peserta aksi untuk tidak memprovokasi atau terprovokasi oleh tindakan yang menyebabkan elemen masyarakat lain bereaksi,.
Namun, dia berharap pelaku pembakaran bendera PDIP kemarin cukup diperingatkan saja.
Kecuali bila hal serupa diulangi kembali, maka itu haknya partai pimpinan Megawati Soekarnoputri menempuh jalur hukum.
PPP menyarankan, di situasi seperti ini PDIP tidak usah membawa insiden pembakaran bendera ke ranah hukum.
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi