Sekjen PPP Sarankan PDIP Maafkan Insiden Pembakaran Bendera
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyarankan agar PDI Perjuangan tidak membawa insiden pembakaran bendera partai berlambang banteng moncong putih itu ke ranah hukum.
Pembakaran bendera PDI Perjuangan berlangsung saat demonstrasi menolak RUU HIP, di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).
"Menurut saya kejadian seperti itu jangan terulang lagi. Kami di PPP sarankan kepada PDIP, yang begitu tidak usah juga pada kondisi seperti saat ini ditindaklanjuti dengan proses hukum melalui laporan kepada polisi," ucap Arsul, di Kompleks Parlemen, Kamis (25/5).
Politikus yang juga wakil ketua MPR RI itu mengatakan, di satu sisi hak masyarakat untuk melakukan unjuk rasa.
Namun, di sisi lain, siapa pun yang melakukan aksi demonstrasi punya kewajiban untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Termasuk, kata Arsul, kewajiban bagi peserta aksi untuk tidak memprovokasi atau terprovokasi oleh tindakan yang menyebabkan elemen masyarakat lain bereaksi,.
Namun, dia berharap pelaku pembakaran bendera PDIP kemarin cukup diperingatkan saja.
Kecuali bila hal serupa diulangi kembali, maka itu haknya partai pimpinan Megawati Soekarnoputri menempuh jalur hukum.
PPP menyarankan, di situasi seperti ini PDIP tidak usah membawa insiden pembakaran bendera ke ranah hukum.
- Survei Polling Institute: PDI-P Berpotensi Keok di Jabar XI
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Calon PDIP Kalah di SMS, Yoshua: Efek Maruarar Sirait Pindah ke Gerindra
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral