Sekjen PSSI Bantah Ketua BTN

Sekjen PSSI Bantah Ketua BTN
Sekjen PSSI Bantah Ketua BTN
SK 27 Februari itu merupakan revisi dari SK pertama BTN bernomor 08/JAH/I-2013 tanggal 11 Januari 2013 tentang pengangkatan Isran Noor. Dalam revisi, disebutkan penambahan wakil ketua dari unsur Indonesia Super League (ISL) dan Indoneisa Premier League (IPL) sebagai wujud unifikasi sepak bola nasional.

Dia menyesalkan Ketua BTN tidak mengetahui struktur yang berada di bawahnya. Menurut dia, ada pemberi masukan yang salah kepada Isran Noor.

"Informasi yang didapat pak Isran tidak up to date. Sehingga seolah-olah ketua BTN sampai dibuat tidak tahu struktur yang dipimpinnya. Itu yang member masukan yang salah," ucapnya.

Sementara itu, terkait tuntutan Isran yang meminta agar Harbiansyah mempertanggung jawabkan soal keuangan Rp 2 miliar untuk kebutuhan Timnas tidak dijawab rinci olehnya. Dia menyebut uang itu adalah pinjaman untuk Timnas.

JAKARTA-Pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Isran Noor terkait beberapa masalah yang ada langsung ditepis oleh PSSI. Sekjen PSSI Hadiyandra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News