Sekjen PSSI Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim tengah mengusut dugaan suap atau pengaturan skor terhadap pertandingan Liga Indonesia.
Sebagai tindak lanjut, hari ini ada lima orang yang dilakukan pemanggilan untuk diperiksa, mereka adalah Manajer Madura FC Januar Herwanto, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Berlington Siahaan, Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Richard Sambera, Sekjen BOPI Andreas Marbun dan Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia atau PSSI Ratu Tisha Destria.
Namun, dari lima orang itu, hanya tiga yang hadir. Sementara dua lainnya tidak memenuhi panggilan penyidik.
Kedua orang itu adalah Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria dan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Berlington Siahaan.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigjen Erwanto Kurniadi membenarkan kedua orang itu tidak bisa menghadiri panggilan penyidik.
“Untuk Ibu Ratu dan Pak Berlinton, mereka minta rescedule karena sedang melaksanakan tugas yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Erwanto kepada JPNN, Jumat (21/12).
Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penundaan dilakukan hingga pekan depan.
"Nanti akan dikonfirmasi lagi waktu beliau untuk dapat hadir memberikan keterangan," kata dia.
Sekjen PSSI dan Dirut Liga Indonesia tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait dugaan suap atau pengaturan skor terhadap pertandingan Liga Indonesia.
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar