Sekjen PSSI Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Jumat, 21 Desember 2018 – 19:34 WIB

Sekjen PSSI Ratu Tisha saat ditemui di kantor PSSI. Foto: Amjad/JPNN
Mengenai hal yang akan digali dari para saksi, Dedi mengatakan lima orang tersebut diduga memiliki informasi dan mengetahui seputar kecurangan pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola.
"Kelimanya diduga paham dengan mekanisme dan standar operasional prosedur dalam pertandingan sepak bola," ujarnya. (cuy/jpnn)
Sekjen PSSI dan Dirut Liga Indonesia tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait dugaan suap atau pengaturan skor terhadap pertandingan Liga Indonesia.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh