Sekjen Rakyat Progresif Nilai Putusan MK Substantif dan Progresif
Sabtu, 21 Oktober 2023 – 17:31 WIB

Sekretaris Jenderal DPP Perhimpunan Rakyat Progresif M. Huda Prayoga mengatakan penantian panjang rakyat sudah berakhir dengan keluarnya putusan MK tentang batas usia capres/cawapres. Foto: dok pribadi for JPNN
“Generasi muda itu jangan dianggap tidak punya kemampuan, tidak punya kapasitas. Generasi muda memiliki energi yang masih prima, sangat adaptif dengan perkembangan teknologi serta daya kreatifitas yang tinggi,” jelasnya. (dil/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Huda meyakini putusan MK ini ke depannya membuat anak-anak muda usia di bawah 40 tahun makin bersemangat untuk bisa berkontestasi
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Dorong Anak Muda Gelar Festival Kuliner UMKM di 35 Kabupaten/Kota
- Perjalanan Sukses Aris Wanimbo, dari Tanah Papua Hingga ke Brunei
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Ajak Anak Muda Peduli Energi Terbarukan Berkolaborasi
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- MK Batalkan Hasil Pilkada Serang, PAN Yakin Ratu-Najib Tetap Menang
- Polda Sumsel Mempertebal Pengamanan PSU Pilkada Empat Lawang