Sekkab Bombana jadi Tersangka
Senin, 16 Mei 2011 – 17:00 WIB
KENDARI - Penyidik Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sultra baru menetapkan satu orang tersangka kasus dugaan penyalahgunaan Pos Dana Bantuan Kabupaten Bombana, yakni Sekab Bombana, Rustam Supendi. Sampai saat ini, penyidik telah memeriksa 33 orang saksi yang ditengarai mengetahui aliran dana senilai Rp 412 juta itu.
Apakah tersangka dugaan korupsi Pos Dana Bantuan Kabupaten Bombana akan bertambah" Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Drs. Moch. Fahrurrozi mengungkapkan, persoalan bertambahnya tersangka, bisa saja berpotensi. Tergantung dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik nantinya. "Soal tersangka lain, nanti kita akan lihat pada hasil perkembangan penyidikan. Jika memang hasil pengembangan penyidikan menunjukan adanya tersangka lain, maka tersangka akan bertambah," ungkap Moch. Fahrurrozi, Minggu (15/5).
Baca Juga:
Sekab Bombana rencananya akan diperiksa pekan ini. Melalui pemeriksaan tersebut, penyidik akan mengembangkan kasus dugaan penyalahgunaan Pos Dana Bantuan Kabupaten Bombana tahun 2009 yang merugikan negara sebesar Rp 412 juta. "Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap Rustam Supendi sebagai tersangka. Jika hasil pemeriksaan menunjukan adanya tersangka lain, maka kami akan tetapkan tersangka tambahan. Kita tunggu saja perkembangan penyidikannya," jelas Moch. Fahrurrozi. (aka/awa/jpnn)
KENDARI - Penyidik Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sultra baru menetapkan satu orang tersangka kasus dugaan penyalahgunaan Pos Dana Bantuan Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal