Sekkab Perintahkan Menteri Boikot Media
Senin, 21 Februari 2011 – 20:34 WIB
Dipo mengaku kesal dengan pemberitaan yang berulang-ulang ditayangkan dan isinya hanya menjelek-jelekkan pemerintah. Dipo pun sedang bersiap-siap membaca Undang-Undang yang bisa digunakannya untuk mengkritisi media yang dinilainya sudah tidak obyektif dalam pemberitaan.
"Makanya saya katakan boikot saja sudah. Saya memberikan itu kepada Sekjen Kementrian dan Humas, maksud saya bukan kita alergi kritik. Boleh kritik, kita senang dikritik, tapi isinya membuat orang jadi salah mengartikan, itu juga salah. Media massa itu harus memperbaiki diri," tegas Dipo.
Dipo bahkan terus menegaskan, dirinya tak khawatir bila disalahkan telah mengajak kalangan menteri beserta jajarannya untuk memboikot media. Tidak hanya dilarang memasang iklan, narasumber yang diundang oleh media yang dinilai kontra pemerintah, diminta tak memenuhi undangan.
"Saya akan hadapi itu. Toh yang punya uang itu pemerintah. Nggak usah pasang iklan di situ. Dan juga sekarang orang yang diinterview dalam prime time ngggak usah datang. Percuma, kita ngomong apa aja salah. Kamu tulis itu tidak apa-apa," sergah Dipo lagi.(afz/jpnn)
BOGOR--Janji pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjamin kebebasan pers, tampaknya patut dipertanyakan ulang. Karena Sekretaris Kabinet
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC