Sekko dan Dua Anggota DPRD Semarang Resmi Tersangka

Sekko dan Dua Anggota DPRD Semarang Resmi Tersangka
Sekko dan Dua Anggota DPRD Semarang Resmi Tersangka
Selain  barang bukti uang senilai Rp40 juta yang terbagi dalam 21 amplop, ditemukan saat penggrebekan di halaman kantor DPRD, Johan mengatakan, KPK juga menemukan uang sebanyak Rp500 juta di kantor Ahmad Zainuri.

"Kami belum tahu apakah uang dalam amplop dan uang dalam ruang AZ berhubungan atau tidak dalam memuluskan pembahasan APBD 2012," kata Johan. "Pemeriksaan ketiga tersangka masih dilakukan, tapi saya belum mengetahui kapan ketiganya akan dibawa ke Jakarta," pungkasnya.(fir/jpnn)

JAKARTA - Sekretaris Kota (Sekkot) Semarang Ahmad Zainuri bersama dua anggota legislator Agung Purna Sarjono dan Sumartono yang tertangkap tangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News