Sekko dan Dua Anggota DPRD Semarang Resmi Tersangka
Jumat, 25 November 2011 – 15:17 WIB
Selain barang bukti uang senilai Rp40 juta yang terbagi dalam 21 amplop, ditemukan saat penggrebekan di halaman kantor DPRD, Johan mengatakan, KPK juga menemukan uang sebanyak Rp500 juta di kantor Ahmad Zainuri.
"Kami belum tahu apakah uang dalam amplop dan uang dalam ruang AZ berhubungan atau tidak dalam memuluskan pembahasan APBD 2012," kata Johan. "Pemeriksaan ketiga tersangka masih dilakukan, tapi saya belum mengetahui kapan ketiganya akan dibawa ke Jakarta," pungkasnya.(fir/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Kota (Sekkot) Semarang Ahmad Zainuri bersama dua anggota legislator Agung Purna Sarjono dan Sumartono yang tertangkap tangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng