Sekko dan Dua Anggota DPRD Semarang Resmi Tersangka
Jumat, 25 November 2011 – 15:17 WIB
Selain barang bukti uang senilai Rp40 juta yang terbagi dalam 21 amplop, ditemukan saat penggrebekan di halaman kantor DPRD, Johan mengatakan, KPK juga menemukan uang sebanyak Rp500 juta di kantor Ahmad Zainuri.
"Kami belum tahu apakah uang dalam amplop dan uang dalam ruang AZ berhubungan atau tidak dalam memuluskan pembahasan APBD 2012," kata Johan. "Pemeriksaan ketiga tersangka masih dilakukan, tapi saya belum mengetahui kapan ketiganya akan dibawa ke Jakarta," pungkasnya.(fir/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Kota (Sekkot) Semarang Ahmad Zainuri bersama dua anggota legislator Agung Purna Sarjono dan Sumartono yang tertangkap tangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendekatan Mupeso Pastikan Keterlibatan Difabel Dalam Rencana Pembangunan Desa
- Ini Tahapan Penting Penerimaan PPPK 2024, SKPD Jangan Angkat Honorer Lagi
- Polri Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang
- Lakukan Penanaman Pohon di Buffer Zone Tambang, Akmal Malik: Bentuk Sedekah untuk Alam
- Menag Rilis Logo, Tema, dan Theme Song Hari Santri 2024
- Usaha di Pantai Wisata Citepus Sepi Setelah Heboh Kasus Pembunuhan