Sekkot Vicky Aman dari Bidikan KPK
Rabu, 06 Mei 2009 – 15:53 WIB
JAKARTA— Sekretaris Kota (Sekkot) Manado Vicky Lumentut nampaknya bakal luput dari bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus penyimpangan dana APBD Manado tahun anggaran 2006/2007 kecil. Ini dilihat dari peranannya dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp 68,8 miliar itu. Di mana dalam dakwaan JPU Nomor : Dak-12/24/III/2009 tanggal 25 Maret 2009 tidak dicantumkan keterlibatan sahabat karib terdakwa Jimmy Rimba Rogi dalam kasus berbandero Rp 68,8 miliar tersebut. “Yang justru peranannya besar itu Wenny Rolos dan Meiske Goni. Sebab mereka ini yang berkaitan langsung dengan pencairan dana, sedangkan Vicky Lumentut hanya menerima laporan. Namun itu akan diuji lagi dalam persidangan, jadi tidak menutup kemungkinan akan berubah,” tukasnya.
“Anda sudah lihat sendiri kan materi dakwaannya. BAP yang dilimpahkan tim penyidik ke penuntutan sangat lengkap dan bagus, sehingga kami bisa langsung melihat siapa-siapa saja yang punya andil besar dalam kasus ini,” kata Ketua JPU KPK Suwarji, usai sidang perkara wali kota Manado di PN Tipikor, Rabu (6/5).
Baca Juga:
Mengenai peranan Vicky, lanjut Suwarji, sangat kecil sehingga peluangnya tipis. Meski demikian itu bukan jaminan utama, karena bisa jadi ada fakta-fakta lain yang terungkap.
Baca Juga:
JAKARTA— Sekretaris Kota (Sekkot) Manado Vicky Lumentut nampaknya bakal luput dari bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang