Seknas Jokowi: Jangan Terpancing Isu Pemecah Persatuan Bangsa
jpnn.com - JAKARTA - Presidium Sekretariat Nasional Joko Widodo, Muhammad Yamin mengharapkan masyarakat tidak tidak terpengaruh dengan berbagai isu yang dapat memecah belah persatuan bangsa. Isu yang dimaksud seperti mengeksploitasi sentimen Suku, Agama, Ras dan Antar golongan serta stigma masa lalu.
Yamin menegaskan, isu tersebut sudah tidak relevan dengan perkembangan dinamika kebangsaan.
“Seknas Jokowi mengimbau kepada segenap masyarakat, relawan dan simpatisan untuk menyambut kemenangan Jokowi-JK sebagai kemenangan rakyat pada tanggal 22 Juli 2014 nanti. Kemenangan ini harus menjadi langkah nyata untuk menggalang kembali persatuan segenap elemen bangsa Indonesia,” kata Yamin dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (19/7).
Seknas Jokowi, lanjut Yamin, juga menentang segala upaya dan cara-cara tirani untuk mengganggu proses demokrasi.
“Kami tentang dan tolak seperti pemutarbalikan fakta dan propaganda yang berlebihan dari pasangan Prabowo-Hatta untuk menciptakan suasana yang tidak kondusif di tengah masyarakat,” paparnya.
Yakim juga mengemukakan bahwa perolehan suara Jokowi-JK unggul dari pasangan Prabowo-Hatta. Hal tersebut derdasarkan dari data relawan Seknas Jokowi. “Dari data kami, Jokowi-JK mendapatkan suara 65.684.157 (52,74 persen) dan Prabowo-Hatta 58.856.289 (47,26 persen)," kata Yamin.
Menurutnya pula, data ini masih berubah mengingat masukan data dari Maluku, Papua dan Papua Barat belum mencapai jumlah 90 persen dari kabupaten/kota yang ada.
"Tetapi tidak signifikan terhadap penentuan kemenangan mengingat data yang belum masuk kurang dari 5 persen,” katanya.
JAKARTA - Presidium Sekretariat Nasional Joko Widodo, Muhammad Yamin mengharapkan masyarakat tidak tidak terpengaruh dengan berbagai isu yang dapat
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar