Seknas Jokowi Tuding Sudirman Said Mainkan Isu Reklamasi

Seknas Jokowi Tuding Sudirman Said Mainkan Isu Reklamasi
Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Pers Setpres for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam Seknas Jokowi mencurigai pemanfaatan isu reklamasi Teluk Jakarta untuk menyudutkan Presiden Ke-7 RI itu. Menurut Ketua Bidang Hukum DPN Seknas Jokowi Dedy Mawardi, mantan Menteri ESDM Sudirman Said telah menjadi dirigen untuk mengelola isu reklamasi guna menyerang presiden yang juga mantan gubernur DKI itu.

“Isu reklamasi ini dikelola dengan lebih baik dan jelas targetnya. Dirigen dari isu reklamasi Teluk Jakarta ini adalah Sudirman Said,” ujar Dedy melalui pewan WhatsApp, Sabtu (4/11) dini hari.

Dedy menambahkan, Sudirman pada Pemilu DKI Jakarta lalu merupakan pendukung berat Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Bahkan ketika duet yang diusung koalisi Gerindra dan PKS itu dinobatkan sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI terpilih, Sudirman ditunjuk sebagai ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandi.

Kini, kata Dedy menambahkan, Sudirman seolah menempatkan diri sebagai representasi Anies-Sandi dan merasa berwenang untuk berbicara soal reklamasi Teluk Jakarta. Manuver Sudirman pun begitu kentara ketika mantan direktur PT Pindad itu menyinggung peraturan gubernur yang dikeluarkan pada masa kepemimpinan Jokowi di Pemerintah Provinsi DKI.

“Statement itu jelas arahnya. SS (Sudirman Said, red) ingin menunjukkan bahwa persoalan rumitnya reklamasi Teluk Jakarta adalah tanggung jawab Jokowi pada saat menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta,” tutur Dedy.

Bahkan, lanjutnya, tudingan Sudirman yang dimuat di media-media online itu diviralkan oleh pihak-pihak tertentu. “Bahkan sudah diarahkan oleh kelompok masyarakat tertentu untuk dijadikan alasan pemakzulan terhadap Jokowi dari kursi presiden,” sambung Dedy.

Padahal, Jokowi telah membantah dengan tegas tudingan soal keterlibatannya dalam proses reklamasi. Sebab, Peraturan Gubernur DKI Nomor 146 Tahun 2014 yang diterbitkan di era Jokowi bukanlah izin untuk mereklamasi.

“Pergub DKI Nomor 146/2014 itu merupakan petunjuk teknis dalam memberikan izin reklamasi. Jadi bukan memberi izin untuk reklamasi Teluk Jakarta,” papar Dedy.

Seknas Jokowi menganggap isu reklamasi dikelola dengan lebih baik dan jelas targetnya. Dirigennya adalah Sudirman Said, sedangkan targetnya adalah Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News