Sekolah 5 Hari Bantu Guru Penuhi 24 Jam Tatap Muka
Sabtu, 17 Juni 2017 – 13:31 WIB

Guru dan siswa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dia menambahkan, pemenuhan 40 jam kerja akan dibahas antara kepala sekolah dengan dinas pendidikan setiap daerah. Selain itu kegiatan seperti menjadi pembina pramuka, PMR, guru piket, pembina OSIS, memeriksa/mengoreksi nilai siswa, dan lain-lain masuk dalam ketentuan 40 jam kerja.
Selain itu kegiatan mengajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau sekolah kesetaraan, menjadi bagian dari pemenuhan beban 40 jam kerja.
"Saya yakin 40 jam kerja ini bisa mengatasi 2,5 persen guru yang belum tersertifikasi," pungkasnya.(esy/jpnn)
Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) lewat sekolah lima hari membantu guru memenuhi kewajiban tatap muka 24 jam.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya
- Flip Salurkan Bantuan Rp 100 Juta untuk Guru Mengaji di Pelosok Indonesia
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Bupati Yahukimo Tegaskan Guru & Nakes di Anggruk bukan Anggota TNI-Polri
- Polri-TNI Evakuasi Para Guru & Tenaga Kesehatan yang Diserang KKB di Yahukimo
- 20 Ribu Guru di Sejumlah Daerah Ini Segera Menerima Kunci Rumah Subsidi