Sekolah Berutang Ratusan Juta Bayar Gaji GTT dan PTT
Kamis, 10 November 2016 – 03:49 WIB
”Nanti pasti ada jalan keluarnya (pembayaran utang, Red). Kami tidak punya pikiran narik ke siswa” kata dia.
Hal yang serupa dilakukan Kepala SMKN 12 Abdul Rofiq. Ia harus meminjam koperasi sekolah lebih dari Rp 130 juta.
Itu digunakan untuk membayar 30 gaji GTT dan 16 PTT yang menjadi tanggungan sekolah.
Seorang GTT menerima gaji sebesar Rp 2,9 juta dan PTT Rp 2,7 juta.
Dia mengaku, sebelumnya para guru dimintai pengertiannya jika gaji dicairkan sedikit terlambat.
Beruntung, GTT dan PTT di sekolahnya bisa memahami situasi yang ada.
”Baru Senin (7/11) kami bayarkan gajinya. Tapi sudah dibayar penuh, tidak dikurangi sama sekali,” terang Rofiq.
(no/JPG)
JPNN.com SURABAYA - Pembelakuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pengelolaan SMA/SMK di tangan pemerintah provinsi berdampak pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu